Makalah Pentingnya Etika dalam Penggunaan Internet


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Latar belakang
Internet merupakan singkatan dari Interconnected Network. Jika diterjemahkan secara langsung berarti jaringan yang saling terhubung. Internet terdiri dari ratusan bahkan ribuan jaringan computer (computer network) mulai dari jaringan akademis, institusi, perusahaan, pemerintahan dan sebagainya. Jaringan tersebut membawa informasi dan beberapa layanan seperti email, chatting, transfer file, web, dll. Internet adalah suatu jaringan komputer terbesar di dunia karena  menghubungkan seluruh jaringan komputer yang ada di dunia ini.
               Banyak perubahan yang terjadi dengan kehadiran teknologi internet, terutama bagi pola pikir masyarakat generasi saat ini dan yang akan datang. Berbagai informasi yang terdapat dalam internet menawarkan para penggunanya kemudahan-kemudahan akses. Hanya saja keragaman informasi yang tersedia tidak hanya memuat hal-hal yang baik bagi para penggunanya, hal-hal yang buruk juga bisa dengan bebas diperoleh. Oleh karena itu, agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kita perlu beretika dalam penggunaan inertnet  mengetahui manfaat dan dampak  buruk yang ditimbulkan dari pengguna internet.
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi social. Sanksi social bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.
Demikian juga dengan pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atau norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan berkomunikasi berinternet.
            Oleh karena itu Penulis memilih judul “PENTINGNYA BERETIKA  DALAM PENGGUNAAN  INTERNET” karena penulis ingin memberi informasi kepada pembaca tentang cara beretika dalam berinternet.


1.2      Fenomena yang terjadi
Setelah disurvey, kebanyakan penyalahguna internet adalah remaja atau para pelajar.Mereka menyalahgunakan internet untuk mengakses situs-situs berbau asusila dan pornografi. Masalah ini perlu diatasi untuk memperbaiki moral bangsa Indonesia. Salah satunya untuk mengatasi hal-hal tersebut adalah pentingnya kita beretika dalam penggunaan internet.
1.3      Alasan Ketertarikan
Karena beretika dalam berinternet ini sangatlah penting tetapi masih banyak di lingkungan kita yang kurang memperhatikan hal tersebut maka ini menjadi alasan ketertarikan penulis mengapa  mengangkat masalah pentingnya beretika dalam berinternet.
1.4      Tujuan & Manfaat
-          Untukmencegah kasus penyalahgunaan internet yang makin meluas,
-          Untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat pentingnya beretika dalam penggunaan internet agar dapat menggunakan internet dengan baik sesuai fungsinya,
-          Untuk memperbaiki moral bangsa.
1.5      Rumusan Masalah
            Dari latar belakang di atas, kami dapat merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
a.       Apakah faktor yang menyebabkan masyarakat khususnya para pelajar menyalahgunakan internet?
b.       Apa pentingnya etika dalam berinternet ?
c.       Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut?


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Etika
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
·   Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·   Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
·   Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
            Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika        studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
2.        Kode Etik Bagi Pengguna Internet
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.     Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3.     Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.     Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5.     Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6.     Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7.     Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8.    Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9.    Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
       Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.
3.      Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet
Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1.    Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2.      Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.      Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4.      Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1.   Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.   Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.   Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.   Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.    Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6.    Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.  Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
8.   Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9.  Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Sebenarnya masih banyak hal yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari etika menggunakan internet. Akan tetapi yang menjadi intinya adalah walaupun internet ini dunia maya, akan tetapi karena interaksi yang terjadi di dalamnya tetap melibatkan manusia dengan berbagai jenis dan karakter tak ubahnya di dunia nyata sehari-hari, maka etika keseharian tetap harus diterapkan. Bagaimanapun pelanggaran terhadap etika tersebut bisa berdampak kurang baik bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk bagi kita dan anak kita. Konsekuensinya sendiri bisa terjadi dalam bentuk ringan seperti pengucilan, pemblokiran, dan hal sejenis lainnya, hingga dalam bentuk yang cukup berat yang bisa membawa kita berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
4.       Solusi Penyalahgunaan Internet
Bermain internet memang bisa membuat seseorang lupa waktu, bahkan meninngalkan kewajiban mereka. Selain itu, banyak tindak kejahatan yang berakar pada penyalahgunaan internet. Maka dalam hal ini dibutuhkan suatu solusi yang perlu dipegang oleh pengguna internet maupun orang tua asuh.
Beberapa perhatian yang bisa dilakukan oleh orang tua:
a. Orang tua harus tetap mendampingi anaknya ketika mereka bereksplorasi dengan internet dirumah.
b. Di sekolah, tanggung jawab anak dipegang oleh guru. Saat pelajaran yang mengharuskan siswanya menggunakan jaringan internet , guru harus mengawasi anak didiknya.
c. Komunitas, termasuk pengelola warnet, pelaksana program ekstra-kulikuler, lembaga pelatihan dan sebagainya harus bahu membahu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan internetyang sehat.
d. Anak, remaja maupun siswa didik diharapkan dapat belajar bertanggung jawab atas perilaku mereka sendiri termasuk ketika menggunakan internet.
Sementara itu, baik anak, remaja yang menggunakan internet, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tetap aman dalam menggunakan internet:
a. Jangan lupakan kewajiban utama anda
b. Selesaikan tugas-tugas utama
c. Memanfaatkan waktu luang dengan menggunakan internet secara sehat.
d. Jika anda pengguna jejaring social, maka sebaiknya berteman hannya dengan orang yang anda kenal. Jangan mudah percaya dengan teman dunia maya anda.
5.      Contoh Kasus
            Berikut ini ada beberapa contoh kasus pelanggaran etika dalam penggunaan media internet, yaitu:
• The 414s
            Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
• Pembobolan Situs KPU
            Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah(25 th), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.
• Contoh Pelanggaran Hak Cipta di Internet
            Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey.T dkk.
BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan antara lain sebagai berikut:
1.        Cara menggunakan fasilitas Internet yang baik dan benar adalah dengan mengikuti kaidah  etika atau tata aturan sederhana yang dapat kita lakukan seperti:
a.    Bertegur sapa dengan tulisan bukan fisikal
b.    Dengan membiasakan bertindak sopan
c.    Mengikuti peratiraun yang telah ada sebelumnya
2.        Dengan mengetahui etika atau kode etik yang sering kali kita lupakan dalam berinteraksi di  dunia maya seperti :
a.    kesan pertama ada di tangan anda
b.    hindari penggunaan huruf capital
c.    memberi judul dengan jelas
d.    menggunakan BBC dari pada CC pada Email
e.    membalas email dengan cepat
f.    Membaca dulu, baru bertannya
g.    tidak mengirim file yang terlalu besar
h.    menggunakan kutipan
i.    tidak hanya copy-paste
j.    kembali pada diri sendiri
Dan apa bila kita dapat menyadari kesalahan yang sering terjadi ini dan berusaha memperbaikinya maka akan terwujud etika pengguna internet atau dunia maya yang lebih bersopan santun dalam bermasyarakat, social dan budaya
3.        Dengan mengetahui, aturan main dan menyadari serta sebisa mungkin untuk mengindari kesalahan seperti yang dijaelaskan pada point pertama dan kedua, maka penerapan etika di dalam dunia maya akan dapat berlangsung tentunya dengan kesadaran masing-masing pengguna. Maka yang sangat berperan dalam hal ini ada pribadi dari masing-masing pengguna yang menentukan keberhasillannya.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


http://niasbarat.wordpress.com/2008/04/08/bahaya-penyalahgunaan-media-internet-dan-upaya-penanganannya/






Comments

Popular posts from this blog

Cara Optimalkan PES 2013 Pada PC Spek Rendah

Serial Key Windows XP Profesional SP 2

ID Flexi Wifi.id Februari 2015